Sudin KPKP Jaksel Sterilisasi 87 Kucing Jantan

By Admin


nusakini.com-Jakarta-Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kota Administrasi Jakarta Selatan, melakukan sterilisasi terhadap 87 ekor kucing jantan, di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Deliman Asri, Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (31/10). 

Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan, Wachyuni mengatakan, kegiatan yang bekerja sama dengan UPT Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta ini, bertujuan utntuk mempertahankan Jakarta Selatan sebagai wilayah bebas penyakit rabies. 

"Sterilisasi kucing jantan dilakukan sebagai salah satu upaya untuk melindungi masyarakat dari bahaya penyakit rabies," ujarnya. Wachyuni menuturkan, kucing termasuk salah satu Hewan Penular Rabies (HPR), yang dapat berpotensi menularkan penyakit rabies. Meskipun peluang menularkan penyakit rabies lebih kecil jika dibandingkan dengan anjing, tetapi kucing sangat cepat dalam berkembang biak. 

"Dalam satu tahun bisa beranak tiga sampai empat kali. Untuk itulah, perlu dilakukan pengendalian jumlah populasi salah satunya adalah dengan cara sterilisasi," terangnya.

Wachyuni menambahkan, dengan sterilisasi ini, nantinya kucing jantan tidak dapat membuahi kucing betina. "Artinya, dengan melakukan sterilisasi, maka populasi kucing tentunya dapat ditekan," pungkasnya.